Rabu, 20 November 2013

Literaculture (Literature Culture) Mengembangkan Potensi Anak Indonesia Melalui Budaya Membaca

oleh : Wandi Adiansah, Moch. Iqbal Makatita, Hendra Nugraha1

Abstrak
Masalah sosial merupakan suatu gejala sosial yang selalu ada di masyarakat. Seiring dengan terjadinya proses perubahan sosial, masalah sosial ini selalu berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Masalah-masalah sosial yang muncul mau tidak mau harus selalu dihadapi karena tidak ada satu pun masalah sosial yang terjadi dapat dihindari begitu saja. Seiring dengan berjalannya waktu masalah-masalah sosial yang terjadi di Indonesia semakin berkembang dan semakin beragam jenisnya. Semakin meningkatnya angka kemiskinan, korupsi, pengangguran, rendahnya tingkat kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat merupakan sedikit dari banyak contoh masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut tentunya hal ini perlu menjadi perhatian berbagai pihak. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lain sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini. Selain itu juga diperlukan kesadaran dari berbagai pihak dan pemanfaatan peluang serta potensi-potensi yang ada sebagai jalan keluar dari berbagai masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan gerakan kewirausahaan sosial. Sebuah gerakan perubahan dengan tujuan untuk menolong orang lain dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi banyak orang. Hal ini senada dengan gerakan yang digagas oleh tiga mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD yang bernama Literaculture.
Kata kunci : Masalah sosial, Indonesia, Kesejahteraan sosial, Kewirausahaan sosial, Literaculture.

Pendahuluan
Indonesia merupakan sebuah negara berkembang dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi. Tingginya tingkat populasi penduduk ini sayangnya tidak dibarengi dengan peningkatan angka kesejahteraan. Semakin tingginya angka kemiskinan, pengangguran, korupsi serta rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan semakin memperparah daftar masalah-masalah yang ada di negeri ini. Sudah hampir 68 tahun bangsa ini merdeka, namun tidak dapat kita pungkiri berbagai masalah-masalah sosial masih saja ada dan seperti telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia masalah-masalah tersebut malah semakin betah dan seolah tidak ingin pergi dari kehidupan di negeri ini.
Jenssen (dalam Edi Suharto, 1997:153)2 mengatakan bahwa secara umum, masalah dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya.  Dalam hal ini, masalah-masalah yang telah disebutkan dimuka merupakan suatu kondisi yang tidak diharapkan namun pada kenyataannya telah terjadi sebagai sebuah kesenjangan.

1.    Kesejahteraan Sosial
Banyaknya masalah sosial yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia dapat dikatakan masih rendah. Elizabeth Wickenden3 mendefinisikan kesejahteraan sosial, sebagai :
“a system of  law, programs, benefit, and service which strengthen or assure provision for meeting social needs recognized as basic for the welfare of the population and for the functioning of the social order.
Sementara itu menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial4 adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan falsafah negara kita, yaitu pancasila.
Dengan melihat kondisi sosial yang ada di masyarakat Indonesia saat ini tentu kondisi kesejahteraan yang diamanatkan dalam Undang-undang tersebut masih belum terpenuhi. Beragam masalah sosial yang ada menunggu upaya pemecahan dengan segera dari berbagai pihak demi tercapainya kesejahteraan sosial yang diharapkan.
Masalah sosial yang paling mendasar dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah masalah kemiskinan. Dikatakan demikian karena dari satu masalah ini saja dapat memunculkan berbagai masalah-masalah lain seperti pengangguran, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat rendah dan masalah-masalah lainnya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah serta berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Namun upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut belum mencapai hasil yang diinginkan. Nicholls (2008) dan Dees (2001)5 secara tegas menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki kemampuan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah gerakan yang berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan dapat menjadi solusinya. Dan gerakan yang dimaksud adalah gerakan kewirausahaan sosial.

2.      Kewirausahaan Sosial                                                                                
Greegory Dees6 menjelaskan bahwa kewirausahaan sosial berbeda dengan kewirausahaan bisnis dalam banyak hal. Kunci perbedaanya adalah bahwa kewirausahaan sosial berdiri/berjalan dengan sebuah misi/tujuan sosial yang eksplisit/jelas dalam pikiran. Tujuan utama mereka adalah menjadikan dunia menjadi lebih baik. Hal ini mempengaruhi bagaimana mereka mengukur kesuksesan mereka dan menstrukturkan pengelolaannya. Dalam hal ini tentu diperlukan agen-agen perubahan yang mampu melihat peluang dalam suatu masalah dan berani mengambil resiko. Orang-orang tersebut adalah seorang wirausaha. Adam Smith (dalam Holt, 1992 dalam Dwi Riyanti, 2003: 23)7 melihat wirausaha sebagai orang yang memiliki pandangan yang tidak lazim yang dapat mengenali tuntutan potensial atas barang dan jasa. Dalam pandangan Smith, wirausaha bereaksi terhadap perubahan ekonomi lalu menjadi agen ekonomi yang mengubah permintaan menjadi produksi.
Sama halnya dengan seorang wirausaha sosial mereka harus mampu berinovasi dengan memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Dengan memanfaatkan peluang dari setiap masalah sosial yang ada seorang wirausaha sosial tentunya akan mampu memberikan solusi dan membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Hal serupa juga dilakukan oleh tiga mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD dengan mendirikan sebuah gerakan kewirausahaan sosial yang dinamai Literaculture.

3.    Literaculture

Literaculture merupakan sebuah gerakan sosial berupa sanggar bermain anak sebagai sarana untuk mengembangkan diri dari sejak dini. Literaculture didirikan pada pertengahan tahun 2013 dan digagas oleh tiga mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad yaitu Wandi Adiansah, M. Iqbal Makatita dan Hendra Nugraha. Nama Literaculture sendiri berasal dari dua suku kata, yaitu “literature” yang berarti membaca dan “culture” yang berarti budaya. Dari kedua kata tersebut lahirlah nama Literaculture yang memiliki makna budaya membaca. Diharapkan budaya membaca tersebut dapat ditanamkan dalam kehidupan masyarakat serta akan terus berkembang serta diwariskan dari generasi ke generasi terutama pada generasi muda sebagai suatu kebudayaan.
Berawal dari kekhawatiran terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi di Indonesia, terutama masalah-masalah seputar anak dan remaja seperti kenakalan remaja, gadget addict, dan rendahnya minat baca masyarakat Indonesia terutama dikalangan anak dan remaja. Kami mencoba membuat sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial tersebut dengan menekankan program gerakan membaca pada anak dan remaja sebagai sarana untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap anak-anak Indonesia.

Literaculture merupakan suatu gerakan yang juga mengambil konsep gerakan kewirausahaan sosial. Dalam segi bisnisnya, literaculture menjalankan usaha jasa pemesanan buku bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Selain itu literaculture juga menyediakan jasa pengadaan buku untuk perpustakaan-perpustakaan TK, Sekolah dan perpustakan yang ada di desa. Kemudian, sebanyak 80 persen keuntungan yang diperoleh dari jasa pemesanan dan pengadaan buku tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial. Salah satu kegiatan sosial yang dijalankan oleh literaculture adalah Sanggar Bermain Literaculture.
Sanggar Bermain Literaculture sendiri bertempat di Dusun Rancabawang Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Sanggar ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningakatkan minat baca anak-anak dan remaja disekitar Desa Cinanjung. Tidak hanya itu Sanggar Bermain Literaculture juga berfokus pada pendidikan dan pengembangan potensi anak. Selain perpustakaan mini, sarana yang kami kembangkan adalah sarana olahraga dan kesenian tradisional serta modern untuk mewadahi dan mengembangkan potensi anak-anak dan remaja di Desa tersebut.
Visi dan Misi yang dipegang dan yang selalu menjadi penyemangat serta motivasi bagi kami adalah mewujudkan sebuah masyarakat yang menjadikan membaca sebagai tradisi yang mulia, menjadikan buku sebagai asset kekayaan, dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk beramal sholeh.
Dengan adanya gerakan kewirausahaan Literaculture ini diharapkan, anak-anak Indonesia terutama yang berada di Desa Cinanjung dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki, menggapai cita-cita dan masa depan mereka serta dapat membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. 
Kesimpulan
Indonesia masih memiliki segudang masalah sosial. Dengan banyaknya masalah sosial yang terjadi di Indonesia, dapat dikatakan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia masih rendah. Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Dan perlu ada gerakan bottom up yang mendorong Indonesia menuju perubahan. Salah satu gerakan tersebut adalah gerakan kewirausahaan sosial. Yaitu gerakan kewirausahaan yang tidak hanya berorientasi pada profit secara material namun juga bertujuan pada kebermanfaatan secara sosial bagi sebanyak-banyaknya orang. Hal ini sesuai dengan gerakan literaculture yaitu sebuah gerakan yang bertujuan membudayakan membaca dikalangan anak dan remaja sebagai sarana untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak-anak tersebut demi tercapainya kesejahteraan sosial di negeri tercinta ini.

1Penulis adalah mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD
2Edi Suharto, 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan SosialBandung: Lembaga Studi Pembangunan.
3Wibhawa, Budhi, dkk. 2010. Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial Pengantar Profesi Pekerjaan Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran.
4Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
5http://innovation-thinking.blogspot.com/2013/07/more-about-social-entrepreneurship-hery.html
6Wibhawa, Budhi, dkk. 2011. Social Entrepreneurship Social Entreprise Corporate Social Responsibility Pemikiran, Konseptual dan Praktik. Bandung: Widya Padjadjaran.
7Benedicta Prihatin Dwi Riyanti. 2003. Kewirausahaan dari Sudut Pandang Psikologi Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar