Tampilkan postingan dengan label kewirausahaan sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kewirausahaan sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Desember 2013

Social Entrepreneurship Highlight

oleh : Wandi Adiansah

Gemah ripah loh jinawi

Sebuah semboyan bangsa yang mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Sebuah kalimat sederhana namun memiliki arti dan makna yang luar biasa. Sebuah ungkapan yang menggambarkan bumi pertiwi Indonesia. Sebuah semboyan yang akan mengantarkan kita pada kesadaran akan kekayaan potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Kekayaan yang akan membawa kemakmuran, ketentraman, kesejahteraan dan kedamaian bagi masyarakat seutuhnya. Namun disisi lain semboyan tersebut hanyalah sebuah rangakaian kata-kata semata jika kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia tidak mengimplementasikannya secara nyata. Kekayaan yang melimpah tersebut tentu menunggu untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh tangan-tangan dingin anak bangsa. Dibutuhkan sebuah komitmen, pengabdian, semangat serta kerja keras untuk mengelola kekayaan tersebut guna dimanfaatkan untuk kemajuan serta masa depan bangsa.

Sebagai generasi muda rasanya kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah dengan cara apa kita melakukannya ? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, kewirausahaan adalah langkah nyata yang dapat kita lakukan untuk memajukan bangsa. Menurut Ciputra, seperti yang dikutip dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar karangan Hery Wibowo kewirausahaan adalah kemampuan untuk merubah kotoran dan rongsokan menjadi emas. Definisi ini tentu saja sangat filosofis dan mendalam. Kotoran atau rongsokan dalam hal ini seringn diidentikkan dengan hal-hal yang tidak berguna dan siap untuk dibuang. Sedangkan emas, adalah objek yang menunjukkan harga diri tinggi, kemewahan dan kesuksesan. Kemampuan entrepreneur adalah membuat hal yang hampir dibuang, menjadi hal yang sangat dibanggakan dan disimpan abadi.

Berdasarkan definisi diatas kita dapat melihat bahwa kewirausahaan mampu melihat masalah sebagai peluang. Merubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Melihat sesuatu yang sederhana menjadi sesuatu yang luar biasa. dari hal tersebut dapat kita lihat bahwa pola pikir seorang wirausaha sangatlah berbeda dengan pola pikir kebanyakan orang. Seperti yang dikutip dari pernyataan Hery Wibowo dalam bukunya Kewirausahaan Suatu Pengantar, bahwa paling tidak ada dua hal yang mendasari kewirausahaan yaitu pola pikir (mindset) dan pola tindak (method). Sebagai mindset, kewirausahaan mewakili pola pikir, asumsi dasar, nilai atau yang mendasari pemikiran kita. Mindset wirausaha dalam hal ini adalah pola pikir positif, pantang menyerah, selalu berusaha melihat peluang. Selanjutnya, sebagai metode (method), tentu saja aktivitas wirausaha memiliki langkah/cara/strategi tertentu untuk dapat sukses (tidak terlalu mudah gagal). Secara umum, metode ini dibagi menjadi dua, yaitu business content (jenis bisnisnya/produk/barang), dan business context (yaitu perangkat bisnisnya, mulai dari manajemen keuangannya, pemasaran, sdm, dll). Menurut Hery Wibowo, pola pikir yang selama ini kita pegang/pelihara menjadi potensi awal dari perilaku kita. Apakah dia akan membawa kita pada kondisi memberdayakan (empowering) atau sebaliknya melemahkan/membatasi (disempowering/limiting). Begitupula dengan mindset lebih diarahkan pada sesuatu yang dapat kita raih (kita punya kendali untuk memilikinya). Jadi, tidak pada tempatnya menyalahkan sesuatu diluar diri kita (lingkungan, keluarga, teman) untuk urusan mindset. Artinya, kita bertanggung jawab atas mindset kita sendiri.

Mindset atau pola pikir seorang wirausaha melibatkan 10 kualitas, menurut Neal Thornberry kesepuluh mindset wirausaha tersebut yaitu :
  • Memiliki locus of control internal (istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana seseorang berpikir tentang kendali hidupnya “kita adalah pusat kendali”).
  • Memiliki toleransi untuk ambiguitas (seorang wirausaha memiliki toleransi unutk berbuat berbeda dan melanggar hal-hal yang dianggap pakem).
  • Kesediaan untuk mengaji orang lebih cerdas dari dirinya (sadar akan kelebihan dan potensi yang dimilikinya serta sadar akan kelemahan yang ada pada dirinya).
  • Konsistensi untuk selalu berkreativitas, membangun dan mengubah berbagai hal (kreativitas sangat dibutuhkan dalam sebuah bisnis, hal ini bertujuan agar daya tahan bisnis yang dijalankan terhadap persaingan menjadi semakin kuat).
  • Dorongan yang kuat untuk peluang dan kesempatan (inilah mata elang wirausaha “mampu melihat peluang dan berani mengambil tindakan untuk menangkapnya”).
  • Rasa urgenitas yang tinggi (hal ini berkaitan dengan inovasi didalam sebuah bisnis).
  • Perseverance (usaha untuk menemukan ide baru dan berusaha utuk mematangkan dan mewujudkan ide tersebut).
  • Reselience (hidup adalah sebuah perjuangan, dan perjuangan selalu memerlukan kekuatan untuk bangkit setelah jatuh dan bangun setelah terjerembab oleh kerasnya kehidupan).
  •  Optimis (keyakinan bahwa tujuan akan tercapai dan target akan terpenuhi dengan kekuatan sendiri).
  • Rasa humor tentang diri sendiri (rasa besar hati).

Berdasarkan penjelasan diatas, terlihat bahwa terminologi kewirausahaan bukan hanya sebatas aktivitas bisnis belaka, namun juga mencakup sikap, karakter, antusiasme dan pola pikir. Tidak hanya dapat digunakan dalam dunia wirausaha namun spirit ini juga sangat penting dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu untuk para pegawai ataupun untuk kita para pelajar dan mahasiswa. Spirit inilah yang oleh oleh Hery Wibowo dalam http://innovation-thinking.blogspot.com/ disebut sebagai intrapreneur, yaitu semangat entrepreneur yang diimplementasikan dalam domain pegawai atau domain lain dalam kehidupan sehari-hari yang menuntut agar apa yang dilakukan selalu mendapatkan hasil terbaik.

Menurut Ciputra seperti yang dikutip dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar, kegiatan kewirausahaan dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
  • Business entrepreneur (pola wirausaha umum).
  • Goverenment entrepreneur (memasukan jiwa kewirausahaan kedalam kerangka pelayanan publik).
  • Academic entrepreneur (para pendidik yang mengajarkan dan mendorong lahirnya entrepreneur).
  • Social entrepreneurship (terminologi ini mencakup mulai dari gerakan individu yang mencoba membuat perbedaan sampai ke aktivitas dari organisasi nonprofit yang mewirausahakan dirinya dengan mengambil pelajaran dari dunia bisnis).

Dari ke empat jenis kewirausahaan tersebut yang akan menjadi sorotan utama dalam tulisan ini adalah Social Entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Hery Wibowo (dalam http://innovation-thinking.blogspot.com/) mendefinisikan kewirausahaan sosial sebagai sesuatu yang tidak sederhana mengingat sebuah kewirausahaan sosial itu sendiri melingkupi sebuah gerakan, semangat dan aktivitas yang luas.

Kewirausahaan sosial adalah sebuah gerakan bottom up yang dilakukan yang dilakukan demi memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang belum dapat dipenuhi atau disediakan oleh pemerintah. Gerakan ini bukan bertujuan untuk mengambil alih peran pemerintah dalam penyediaan sumber kebutuhan, justru gerakan ini membantu atau bahkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan sumber kebutuhan masyarakat. Selain itu gerakan kewirausahaan sosial juga merupakan gerakan dengan semangat inovasi dan perubahan. Ide-ide baru yang out of the box  disinergikan dengan peluang-peluang dan sumber daya yang ada. Terminologi kewirausahaan sosial ini sangat erat kaitannya dengan semangat berbisnis dan semangat filantropi. Dengan kata lain kewirausahaan sosial adalah aktivitas bisnis yang dilakukan untuk menciptakan manfaat sosial.

Aktivitas kewirausahaan sosial ini sangat efektif dan telah terbukti membantu meyelesaiakn berbagai permasalahan sosial yang ada di Indonesia. Dewasa ini berbagai gerakan kewirausahaan sosial bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah gerakan kewirausahaan sosial yang dikembangkan oleh Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD. Melalui mata kuliah kewirausahaan sosial, mahasiswa dituntut untuk membuat satu gerakan yang bertujuan untuk menciptakan sebesar-besarnya manfaatan sosial bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan ide-ide baru serta inovasi dan kreativitas yang dimiliki oleh para mahasiswa, lahirlah gerakan-gerakan kewirausahaan sosial yang bergerak diberbagai bidang seperti konsultasi remaja, gerakan membaca, olahraga, lingkungan hidup, dll.

Dalam menjalankan sebuah aktivitas kewirausahaan sosial, diperlukan habitus kewirausahaan sosial. Habitus adalah sesuatu yang melekat pada diri individu. Habitus dibentuk oleh pengalaman selama menjalani kehidupan, interaksi sosial, pendidikan dan lain-lain. Habitus yang melekat tersebut kemudian berkembang sejalan dengan tumbuh kembangnya dan menjadi filter/asumsi dasar yang melekat padanya. Habitus kewirausahaan sosial disini adalah pemikiran tentang praktik kewirausahaan sosial, yang dimulai dari "rasa-olah pikir-pengalaman hidup-empati' tentang kehidupan, masalah sosial, keinginan untuk menjadikan kehidupan jauh lebih baik dan lain-lain.  

Pada konteks kewirausahaan sosial, terdapat tiga istilah yang saling berkaitan yaitu social enterpreneurship, social enterpreneur dan social enterprise. Social entrepreneurship seperti yang telah dijelaskan sebelumnya yaitu sebuah tindakan kreatif, menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mengasilkan manfaat sosial. Social entrepreneur adalah individu yang menjalankan aktivitas kewirausahaan sosial. Sementara social entreprise merupakan lembaga yang mewadahi gerakan kewirausahaan sosial.

Dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar karangan Hery Wibowo terdapat sebuah bab yang menurut saya cukup menarik yaitu bab mengenai kewirausahaan dan pengembangan diri. Dalam bab ini dijelaskan kaitan antara kewirausahaan dengan pengembangan diri. Menurut Hery jika kegiatan wirausaha dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka akan berpotensi mendorong kita memiliki :
  •  Kualitas berpikir apresiatif,
  • Kemampuan menentukan tujuan,
  • Berperasaan positif.

Arus globalisasi yang membawa perkembangan yang semakin pesat telah membawa dampak positif maupun negatif. Namun disisi lain sebagai seorang wirausahawan kita hendaknya kita memandang perkembangan globalisasi tersebut sebagai peluang emas untuk membuat suatu gerakan kewirausahaan. Dengan semakin terbukanya pasar bebas dan semakin besarnya daya beli masyarakat telah memberikan peluang yang lebar bagi seorang wirausaha untuk mengepakkan sayapnya. Selain itu juga semakin banyaknya fasilitas-fasilitas premium dan melimpahnya sumber daya alam di Indonesia dapat kita manfaatkan sebagai peluang bisnis. Dengan sentuhan kreativitas dan inovasi peluang-peluang tersebut dapat kita manfaatkan menjadi sesuatu hal yang luar biasa.

START SMALL, THINK BIG AND ACTION NOW

Daftar Pustaka :
Wibowo, Hery. 2011. Kewirausahaan Suatu Pengantar. Bandung: Widya Padjadjaran.

WANDI ADIANSAH / 170310120048          




Rabu, 20 November 2013

Literaculture (Literature Culture) Mengembangkan Potensi Anak Indonesia Melalui Budaya Membaca

oleh : Wandi Adiansah, Moch. Iqbal Makatita, Hendra Nugraha1

Abstrak
Masalah sosial merupakan suatu gejala sosial yang selalu ada di masyarakat. Seiring dengan terjadinya proses perubahan sosial, masalah sosial ini selalu berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Masalah-masalah sosial yang muncul mau tidak mau harus selalu dihadapi karena tidak ada satu pun masalah sosial yang terjadi dapat dihindari begitu saja. Seiring dengan berjalannya waktu masalah-masalah sosial yang terjadi di Indonesia semakin berkembang dan semakin beragam jenisnya. Semakin meningkatnya angka kemiskinan, korupsi, pengangguran, rendahnya tingkat kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat merupakan sedikit dari banyak contoh masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut tentunya hal ini perlu menjadi perhatian berbagai pihak. Kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak lain sangat diperlukan untuk mengatasi hal ini. Selain itu juga diperlukan kesadaran dari berbagai pihak dan pemanfaatan peluang serta potensi-potensi yang ada sebagai jalan keluar dari berbagai masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan gerakan kewirausahaan sosial. Sebuah gerakan perubahan dengan tujuan untuk menolong orang lain dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi banyak orang. Hal ini senada dengan gerakan yang digagas oleh tiga mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD yang bernama Literaculture.
Kata kunci : Masalah sosial, Indonesia, Kesejahteraan sosial, Kewirausahaan sosial, Literaculture.

Pendahuluan
Indonesia merupakan sebuah negara berkembang dengan tingkat populasi penduduk yang tinggi. Tingginya tingkat populasi penduduk ini sayangnya tidak dibarengi dengan peningkatan angka kesejahteraan. Semakin tingginya angka kemiskinan, pengangguran, korupsi serta rendahnya tingkat pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan semakin memperparah daftar masalah-masalah yang ada di negeri ini. Sudah hampir 68 tahun bangsa ini merdeka, namun tidak dapat kita pungkiri berbagai masalah-masalah sosial masih saja ada dan seperti telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia masalah-masalah tersebut malah semakin betah dan seolah tidak ingin pergi dari kehidupan di negeri ini.
Jenssen (dalam Edi Suharto, 1997:153)2 mengatakan bahwa secara umum, masalah dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara harapan dan kenyataan atau sebagai kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang seharusnya.  Dalam hal ini, masalah-masalah yang telah disebutkan dimuka merupakan suatu kondisi yang tidak diharapkan namun pada kenyataannya telah terjadi sebagai sebuah kesenjangan.

1.    Kesejahteraan Sosial
Banyaknya masalah sosial yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia dapat dikatakan masih rendah. Elizabeth Wickenden3 mendefinisikan kesejahteraan sosial, sebagai :
“a system of  law, programs, benefit, and service which strengthen or assure provision for meeting social needs recognized as basic for the welfare of the population and for the functioning of the social order.
Sementara itu menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial4 adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan falsafah negara kita, yaitu pancasila.
Dengan melihat kondisi sosial yang ada di masyarakat Indonesia saat ini tentu kondisi kesejahteraan yang diamanatkan dalam Undang-undang tersebut masih belum terpenuhi. Beragam masalah sosial yang ada menunggu upaya pemecahan dengan segera dari berbagai pihak demi tercapainya kesejahteraan sosial yang diharapkan.
Masalah sosial yang paling mendasar dalam kehidupan masyarakat Indonesia adalah masalah kemiskinan. Dikatakan demikian karena dari satu masalah ini saja dapat memunculkan berbagai masalah-masalah lain seperti pengangguran, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat rendah dan masalah-masalah lainnya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah serta berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Namun upaya-upaya yang telah dilakukan tersebut belum mencapai hasil yang diinginkan. Nicholls (2008) dan Dees (2001)5 secara tegas menjelaskan bahwa pemerintah belum memiliki kemampuan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah gerakan yang berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk memecahkan masalah sosial atau memenuhi kebutuhan dapat menjadi solusinya. Dan gerakan yang dimaksud adalah gerakan kewirausahaan sosial.

2.      Kewirausahaan Sosial                                                                                
Greegory Dees6 menjelaskan bahwa kewirausahaan sosial berbeda dengan kewirausahaan bisnis dalam banyak hal. Kunci perbedaanya adalah bahwa kewirausahaan sosial berdiri/berjalan dengan sebuah misi/tujuan sosial yang eksplisit/jelas dalam pikiran. Tujuan utama mereka adalah menjadikan dunia menjadi lebih baik. Hal ini mempengaruhi bagaimana mereka mengukur kesuksesan mereka dan menstrukturkan pengelolaannya. Dalam hal ini tentu diperlukan agen-agen perubahan yang mampu melihat peluang dalam suatu masalah dan berani mengambil resiko. Orang-orang tersebut adalah seorang wirausaha. Adam Smith (dalam Holt, 1992 dalam Dwi Riyanti, 2003: 23)7 melihat wirausaha sebagai orang yang memiliki pandangan yang tidak lazim yang dapat mengenali tuntutan potensial atas barang dan jasa. Dalam pandangan Smith, wirausaha bereaksi terhadap perubahan ekonomi lalu menjadi agen ekonomi yang mengubah permintaan menjadi produksi.
Sama halnya dengan seorang wirausaha sosial mereka harus mampu berinovasi dengan memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Dengan memanfaatkan peluang dari setiap masalah sosial yang ada seorang wirausaha sosial tentunya akan mampu memberikan solusi dan membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik. Hal serupa juga dilakukan oleh tiga mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD dengan mendirikan sebuah gerakan kewirausahaan sosial yang dinamai Literaculture.

3.    Literaculture

Literaculture merupakan sebuah gerakan sosial berupa sanggar bermain anak sebagai sarana untuk mengembangkan diri dari sejak dini. Literaculture didirikan pada pertengahan tahun 2013 dan digagas oleh tiga mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad yaitu Wandi Adiansah, M. Iqbal Makatita dan Hendra Nugraha. Nama Literaculture sendiri berasal dari dua suku kata, yaitu “literature” yang berarti membaca dan “culture” yang berarti budaya. Dari kedua kata tersebut lahirlah nama Literaculture yang memiliki makna budaya membaca. Diharapkan budaya membaca tersebut dapat ditanamkan dalam kehidupan masyarakat serta akan terus berkembang serta diwariskan dari generasi ke generasi terutama pada generasi muda sebagai suatu kebudayaan.
Berawal dari kekhawatiran terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi di Indonesia, terutama masalah-masalah seputar anak dan remaja seperti kenakalan remaja, gadget addict, dan rendahnya minat baca masyarakat Indonesia terutama dikalangan anak dan remaja. Kami mencoba membuat sebuah gerakan sosial yang bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah sosial tersebut dengan menekankan program gerakan membaca pada anak dan remaja sebagai sarana untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap anak-anak Indonesia.

Literaculture merupakan suatu gerakan yang juga mengambil konsep gerakan kewirausahaan sosial. Dalam segi bisnisnya, literaculture menjalankan usaha jasa pemesanan buku bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum. Selain itu literaculture juga menyediakan jasa pengadaan buku untuk perpustakaan-perpustakaan TK, Sekolah dan perpustakan yang ada di desa. Kemudian, sebanyak 80 persen keuntungan yang diperoleh dari jasa pemesanan dan pengadaan buku tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial. Salah satu kegiatan sosial yang dijalankan oleh literaculture adalah Sanggar Bermain Literaculture.
Sanggar Bermain Literaculture sendiri bertempat di Dusun Rancabawang Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Sanggar ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningakatkan minat baca anak-anak dan remaja disekitar Desa Cinanjung. Tidak hanya itu Sanggar Bermain Literaculture juga berfokus pada pendidikan dan pengembangan potensi anak. Selain perpustakaan mini, sarana yang kami kembangkan adalah sarana olahraga dan kesenian tradisional serta modern untuk mewadahi dan mengembangkan potensi anak-anak dan remaja di Desa tersebut.
Visi dan Misi yang dipegang dan yang selalu menjadi penyemangat serta motivasi bagi kami adalah mewujudkan sebuah masyarakat yang menjadikan membaca sebagai tradisi yang mulia, menjadikan buku sebagai asset kekayaan, dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai sarana untuk beramal sholeh.
Dengan adanya gerakan kewirausahaan Literaculture ini diharapkan, anak-anak Indonesia terutama yang berada di Desa Cinanjung dapat mengembangkan potensi yang mereka miliki, menggapai cita-cita dan masa depan mereka serta dapat membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. 
Kesimpulan
Indonesia masih memiliki segudang masalah sosial. Dengan banyaknya masalah sosial yang terjadi di Indonesia, dapat dikatakan tingkat kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia masih rendah. Diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Dan perlu ada gerakan bottom up yang mendorong Indonesia menuju perubahan. Salah satu gerakan tersebut adalah gerakan kewirausahaan sosial. Yaitu gerakan kewirausahaan yang tidak hanya berorientasi pada profit secara material namun juga bertujuan pada kebermanfaatan secara sosial bagi sebanyak-banyaknya orang. Hal ini sesuai dengan gerakan literaculture yaitu sebuah gerakan yang bertujuan membudayakan membaca dikalangan anak dan remaja sebagai sarana untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak-anak tersebut demi tercapainya kesejahteraan sosial di negeri tercinta ini.

1Penulis adalah mahasiswa Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD
2Edi Suharto, 1997. Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan SosialBandung: Lembaga Studi Pembangunan.
3Wibhawa, Budhi, dkk. 2010. Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial Pengantar Profesi Pekerjaan Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran.
4Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial.
5http://innovation-thinking.blogspot.com/2013/07/more-about-social-entrepreneurship-hery.html
6Wibhawa, Budhi, dkk. 2011. Social Entrepreneurship Social Entreprise Corporate Social Responsibility Pemikiran, Konseptual dan Praktik. Bandung: Widya Padjadjaran.
7Benedicta Prihatin Dwi Riyanti. 2003. Kewirausahaan dari Sudut Pandang Psikologi Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.