Minggu, 15 Desember 2013

Social Entrepreneurship Highlight

oleh : Wandi Adiansah

Gemah ripah loh jinawi

Sebuah semboyan bangsa yang mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Sebuah kalimat sederhana namun memiliki arti dan makna yang luar biasa. Sebuah ungkapan yang menggambarkan bumi pertiwi Indonesia. Sebuah semboyan yang akan mengantarkan kita pada kesadaran akan kekayaan potensi yang dimiliki oleh Indonesia. Kekayaan yang akan membawa kemakmuran, ketentraman, kesejahteraan dan kedamaian bagi masyarakat seutuhnya. Namun disisi lain semboyan tersebut hanyalah sebuah rangakaian kata-kata semata jika kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia tidak mengimplementasikannya secara nyata. Kekayaan yang melimpah tersebut tentu menunggu untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh tangan-tangan dingin anak bangsa. Dibutuhkan sebuah komitmen, pengabdian, semangat serta kerja keras untuk mengelola kekayaan tersebut guna dimanfaatkan untuk kemajuan serta masa depan bangsa.

Sebagai generasi muda rasanya kitalah yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah dengan cara apa kita melakukannya ? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, kewirausahaan adalah langkah nyata yang dapat kita lakukan untuk memajukan bangsa. Menurut Ciputra, seperti yang dikutip dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar karangan Hery Wibowo kewirausahaan adalah kemampuan untuk merubah kotoran dan rongsokan menjadi emas. Definisi ini tentu saja sangat filosofis dan mendalam. Kotoran atau rongsokan dalam hal ini seringn diidentikkan dengan hal-hal yang tidak berguna dan siap untuk dibuang. Sedangkan emas, adalah objek yang menunjukkan harga diri tinggi, kemewahan dan kesuksesan. Kemampuan entrepreneur adalah membuat hal yang hampir dibuang, menjadi hal yang sangat dibanggakan dan disimpan abadi.

Berdasarkan definisi diatas kita dapat melihat bahwa kewirausahaan mampu melihat masalah sebagai peluang. Merubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Melihat sesuatu yang sederhana menjadi sesuatu yang luar biasa. dari hal tersebut dapat kita lihat bahwa pola pikir seorang wirausaha sangatlah berbeda dengan pola pikir kebanyakan orang. Seperti yang dikutip dari pernyataan Hery Wibowo dalam bukunya Kewirausahaan Suatu Pengantar, bahwa paling tidak ada dua hal yang mendasari kewirausahaan yaitu pola pikir (mindset) dan pola tindak (method). Sebagai mindset, kewirausahaan mewakili pola pikir, asumsi dasar, nilai atau yang mendasari pemikiran kita. Mindset wirausaha dalam hal ini adalah pola pikir positif, pantang menyerah, selalu berusaha melihat peluang. Selanjutnya, sebagai metode (method), tentu saja aktivitas wirausaha memiliki langkah/cara/strategi tertentu untuk dapat sukses (tidak terlalu mudah gagal). Secara umum, metode ini dibagi menjadi dua, yaitu business content (jenis bisnisnya/produk/barang), dan business context (yaitu perangkat bisnisnya, mulai dari manajemen keuangannya, pemasaran, sdm, dll). Menurut Hery Wibowo, pola pikir yang selama ini kita pegang/pelihara menjadi potensi awal dari perilaku kita. Apakah dia akan membawa kita pada kondisi memberdayakan (empowering) atau sebaliknya melemahkan/membatasi (disempowering/limiting). Begitupula dengan mindset lebih diarahkan pada sesuatu yang dapat kita raih (kita punya kendali untuk memilikinya). Jadi, tidak pada tempatnya menyalahkan sesuatu diluar diri kita (lingkungan, keluarga, teman) untuk urusan mindset. Artinya, kita bertanggung jawab atas mindset kita sendiri.

Mindset atau pola pikir seorang wirausaha melibatkan 10 kualitas, menurut Neal Thornberry kesepuluh mindset wirausaha tersebut yaitu :
  • Memiliki locus of control internal (istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana seseorang berpikir tentang kendali hidupnya “kita adalah pusat kendali”).
  • Memiliki toleransi untuk ambiguitas (seorang wirausaha memiliki toleransi unutk berbuat berbeda dan melanggar hal-hal yang dianggap pakem).
  • Kesediaan untuk mengaji orang lebih cerdas dari dirinya (sadar akan kelebihan dan potensi yang dimilikinya serta sadar akan kelemahan yang ada pada dirinya).
  • Konsistensi untuk selalu berkreativitas, membangun dan mengubah berbagai hal (kreativitas sangat dibutuhkan dalam sebuah bisnis, hal ini bertujuan agar daya tahan bisnis yang dijalankan terhadap persaingan menjadi semakin kuat).
  • Dorongan yang kuat untuk peluang dan kesempatan (inilah mata elang wirausaha “mampu melihat peluang dan berani mengambil tindakan untuk menangkapnya”).
  • Rasa urgenitas yang tinggi (hal ini berkaitan dengan inovasi didalam sebuah bisnis).
  • Perseverance (usaha untuk menemukan ide baru dan berusaha utuk mematangkan dan mewujudkan ide tersebut).
  • Reselience (hidup adalah sebuah perjuangan, dan perjuangan selalu memerlukan kekuatan untuk bangkit setelah jatuh dan bangun setelah terjerembab oleh kerasnya kehidupan).
  •  Optimis (keyakinan bahwa tujuan akan tercapai dan target akan terpenuhi dengan kekuatan sendiri).
  • Rasa humor tentang diri sendiri (rasa besar hati).

Berdasarkan penjelasan diatas, terlihat bahwa terminologi kewirausahaan bukan hanya sebatas aktivitas bisnis belaka, namun juga mencakup sikap, karakter, antusiasme dan pola pikir. Tidak hanya dapat digunakan dalam dunia wirausaha namun spirit ini juga sangat penting dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik itu untuk para pegawai ataupun untuk kita para pelajar dan mahasiswa. Spirit inilah yang oleh oleh Hery Wibowo dalam http://innovation-thinking.blogspot.com/ disebut sebagai intrapreneur, yaitu semangat entrepreneur yang diimplementasikan dalam domain pegawai atau domain lain dalam kehidupan sehari-hari yang menuntut agar apa yang dilakukan selalu mendapatkan hasil terbaik.

Menurut Ciputra seperti yang dikutip dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar, kegiatan kewirausahaan dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
  • Business entrepreneur (pola wirausaha umum).
  • Goverenment entrepreneur (memasukan jiwa kewirausahaan kedalam kerangka pelayanan publik).
  • Academic entrepreneur (para pendidik yang mengajarkan dan mendorong lahirnya entrepreneur).
  • Social entrepreneurship (terminologi ini mencakup mulai dari gerakan individu yang mencoba membuat perbedaan sampai ke aktivitas dari organisasi nonprofit yang mewirausahakan dirinya dengan mengambil pelajaran dari dunia bisnis).

Dari ke empat jenis kewirausahaan tersebut yang akan menjadi sorotan utama dalam tulisan ini adalah Social Entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Hery Wibowo (dalam http://innovation-thinking.blogspot.com/) mendefinisikan kewirausahaan sosial sebagai sesuatu yang tidak sederhana mengingat sebuah kewirausahaan sosial itu sendiri melingkupi sebuah gerakan, semangat dan aktivitas yang luas.

Kewirausahaan sosial adalah sebuah gerakan bottom up yang dilakukan yang dilakukan demi memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang belum dapat dipenuhi atau disediakan oleh pemerintah. Gerakan ini bukan bertujuan untuk mengambil alih peran pemerintah dalam penyediaan sumber kebutuhan, justru gerakan ini membantu atau bahkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan sumber kebutuhan masyarakat. Selain itu gerakan kewirausahaan sosial juga merupakan gerakan dengan semangat inovasi dan perubahan. Ide-ide baru yang out of the box  disinergikan dengan peluang-peluang dan sumber daya yang ada. Terminologi kewirausahaan sosial ini sangat erat kaitannya dengan semangat berbisnis dan semangat filantropi. Dengan kata lain kewirausahaan sosial adalah aktivitas bisnis yang dilakukan untuk menciptakan manfaat sosial.

Aktivitas kewirausahaan sosial ini sangat efektif dan telah terbukti membantu meyelesaiakn berbagai permasalahan sosial yang ada di Indonesia. Dewasa ini berbagai gerakan kewirausahaan sosial bermunculan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah gerakan kewirausahaan sosial yang dikembangkan oleh Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD. Melalui mata kuliah kewirausahaan sosial, mahasiswa dituntut untuk membuat satu gerakan yang bertujuan untuk menciptakan sebesar-besarnya manfaatan sosial bagi sebanyak-banyaknya orang. Dengan ide-ide baru serta inovasi dan kreativitas yang dimiliki oleh para mahasiswa, lahirlah gerakan-gerakan kewirausahaan sosial yang bergerak diberbagai bidang seperti konsultasi remaja, gerakan membaca, olahraga, lingkungan hidup, dll.

Dalam menjalankan sebuah aktivitas kewirausahaan sosial, diperlukan habitus kewirausahaan sosial. Habitus adalah sesuatu yang melekat pada diri individu. Habitus dibentuk oleh pengalaman selama menjalani kehidupan, interaksi sosial, pendidikan dan lain-lain. Habitus yang melekat tersebut kemudian berkembang sejalan dengan tumbuh kembangnya dan menjadi filter/asumsi dasar yang melekat padanya. Habitus kewirausahaan sosial disini adalah pemikiran tentang praktik kewirausahaan sosial, yang dimulai dari "rasa-olah pikir-pengalaman hidup-empati' tentang kehidupan, masalah sosial, keinginan untuk menjadikan kehidupan jauh lebih baik dan lain-lain.  

Pada konteks kewirausahaan sosial, terdapat tiga istilah yang saling berkaitan yaitu social enterpreneurship, social enterpreneur dan social enterprise. Social entrepreneurship seperti yang telah dijelaskan sebelumnya yaitu sebuah tindakan kreatif, menggunakan sumber daya yang tersedia untuk mengasilkan manfaat sosial. Social entrepreneur adalah individu yang menjalankan aktivitas kewirausahaan sosial. Sementara social entreprise merupakan lembaga yang mewadahi gerakan kewirausahaan sosial.

Dalam Kewirausahaan Suatu Pengantar karangan Hery Wibowo terdapat sebuah bab yang menurut saya cukup menarik yaitu bab mengenai kewirausahaan dan pengembangan diri. Dalam bab ini dijelaskan kaitan antara kewirausahaan dengan pengembangan diri. Menurut Hery jika kegiatan wirausaha dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka akan berpotensi mendorong kita memiliki :
  •  Kualitas berpikir apresiatif,
  • Kemampuan menentukan tujuan,
  • Berperasaan positif.

Arus globalisasi yang membawa perkembangan yang semakin pesat telah membawa dampak positif maupun negatif. Namun disisi lain sebagai seorang wirausahawan kita hendaknya kita memandang perkembangan globalisasi tersebut sebagai peluang emas untuk membuat suatu gerakan kewirausahaan. Dengan semakin terbukanya pasar bebas dan semakin besarnya daya beli masyarakat telah memberikan peluang yang lebar bagi seorang wirausaha untuk mengepakkan sayapnya. Selain itu juga semakin banyaknya fasilitas-fasilitas premium dan melimpahnya sumber daya alam di Indonesia dapat kita manfaatkan sebagai peluang bisnis. Dengan sentuhan kreativitas dan inovasi peluang-peluang tersebut dapat kita manfaatkan menjadi sesuatu hal yang luar biasa.

START SMALL, THINK BIG AND ACTION NOW

Daftar Pustaka :
Wibowo, Hery. 2011. Kewirausahaan Suatu Pengantar. Bandung: Widya Padjadjaran.

WANDI ADIANSAH / 170310120048          




Tidak ada komentar:

Posting Komentar